Tapung,– Serda Khairul Nizam Babinsa Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar bersama Security PT. PSPI Distrik Petapahan melaksanakan kegiatan imbauan tentang larangan membakar lahan dan hutan kepada masyarakat pemilik lahan perkebunan Desa Batu Gajah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Selasa (04/10/2022).
Dalam himbauanya, Babinsa mengingatkan kepada pemilik kebun agar tidak melakukan pembersihan dan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Babinsa mengatakan, “kami mengimbau warga untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan menyampaikan dampak yang di akibatkan dari kebakaran hutan dan lahan seperti kabut asap yang menyebabkan polusi udara dan menganggu kesehatan,” jelasnya.
Menurutnya, Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mengerti tentang dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan serta masyarakat diimbau agar pada saat akan membuka lahan tidak dengan cara dibakar.
“Diharapkan agar warga dapat paham dan sadar, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan untuk ciptakan Desa Batu Gajah bebas api,” harap Babinsa.

















