Tambusai Utara – Babinsa Koramil 11/Tbs Kodim 0313/KPR Praka Kardova Sinaga melakukan himbauan sekaligus pemantauan terhadap aktivitas pedagang maupun pembeli yang ada di Pasar Tradisional Desa Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu,
Senin (10/10/22).
Pemantauan dan Penegakan Mematuhi protokol Kesehatan di Pasar Tradisional maupun di tempat umum sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Danramil 11/Tambusai Kapten Inf Lilik Haryono mengatakan, pihaknya melakukan penegakan serta tak hentinya memberikan himbauan dan edukasi penerapan 3 M dan wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar.
Lebih lanjut untuk menjaga wilayah binaannya tetap aman dari virus covid-19 dirinya bersama unsur Tiga Pilar aktif menggelorakan kegiatan Sosialisasi, edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi.

















