Bangkinang – Serka M Ramendra Babinsa Koramil 01/Bkn, Kodim 0313/Kpr, tetap konsisten dalam menjaga Kamtibmas, membantu pemerintah dalam pengosongan rumah dan tanah milik Pemda yang di tempati masyarakat, bertempat di lokasi pasar Mardika, Jl. Mayor Ali Rasyid RT 02 RW 06, Kel. Bangkinang Kec. Bangkinang Kota Selasa (30/08/2022)
Babinsa, Serka M Ramendra melakukan monitoring dan pengamanan di lokasi pengosongan rumah dan tanah yang merupakan milik Pemda, Yandi tempati masyarakat rencana akan di gunakan untuk Postu Kelurahan Bangkinang oleh Pemda
Dalam kegiatan tersebut adanya pengosongan rumah oleh satpol PP dan di dampingi oleh Babinsa dan Bhabinkmtibmas Terhadap rumah yang di tempati oleh masyarakat, dengan cara persuasif Babinsa melakukan langkah langkah upaya memberikan pemahaman kepada para penghuni rumah bahwa lahan yang di tempati milik Pemda tersebut akan di bangun Postu kelurahan Bangkinag sehinga di adakan pengosongan. “Ujarnya Babinsa”
Untuk menjaga Stabilitas keamanan dan aktivitas penghuni serta aktivitas warga sekitar di lokasi tersebut, juga sebagai upaya pencegahan terjadinya kesalah pahaman antara penghuninya, Babinsa yang dibantu oleh Babinkamtibmas Polsek Bangkinag kota, sangat mengharapkan pengertian dari semua pihak untuk menyelesaikannya dengan baik jika ada hal-hal atau kendala yang berhubungan dengan proses pengosongan tanah dan rumah milik Pemda ini. “Tegas Babinsa