Pelalawan – Babinsa Koramil 15/KK Kodim 0313/Kpr Kopda Gunawan melaksanakan hinbauan protokol kesehatan sekaligus menghimbau agar warga menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) di salah satu warung di wilayah binaan Desa Banjar Panjang Kec. Kerumutan Kab. Pelalawan, Minggu (18/12/2022).
Babinsa menyampaikan dan menghimbau warga yang berada di luar rumah dan berbelanja di swalayan/warung agar terapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas), karena pandemi covid-19 belum berakhir,
Babinsa menghimbau warga untuk menerapkan Prokes dengan cara humanis mengharapkan agar warga yang sedang transaksi jual beli barang dagangan menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah merebaknya Covid-19, yang masih berada di sekitar kita” Pungkas Babinsa.

















