Berita JajaranKoramil 05/Kampar Kiri

Jaga Wilayah Binaan Aman dari Karhutla, Babinsa Koramil 05/KK Rutin Laksanakan Patroli

Kampar – Pastikan wilayah binaan aman dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) babinsa Koramil 05/Kampar Kiri Kodim 0313/KPR bersama security melakukan kegiatan patroli diDesa Muara Selaya, Kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar.
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat (WhatsApp) Sertu Heri Santoso membenarkan pada hari ini melakukan kegiatan patroli Karhutla, antisipasi kebakaran lahan masyarakat, pada Selasa (04/10/2022) pagi.
“Iya hari ini kami bersama-sama untuk melakukan kegiatan patroli Karhutla upaya pencegahan terjadinya kebakaran lahan masyarakat yang ada di desa Muara Selaya, di daerah rawan terjadinya kebakaran,” ungkap babinsa Koramil 05/Kampar Kiri Sertu Heri Santoso.
Dijelaskan Sertu Heri, kegiatan patroli Karhutla dilakukan secara rutin agar tidak terjadi kebakaran lahan masyarakat. Dia juga mengatakan bahwa masyarakat masih banyak melakukan membakar lahan agar lebih praktis dan cepat bersih lahan yang di olah masyarakat.
Namun menurut Sertu Heri Santoso, membuka lahan dengan cara membakar sangat bertentangan dengan hukum, dan sangat menggangu kesehatan masyarakat.
“Jelas pemerintah sudah memberikan surat edaran, tentang larangan membakar lahan masyarakat maupun hutan, dan juga membakar dapat menghasilkan asap dan sangat jelas menggau kesehatan,” ungkap Sertu Heri Santoso disela-sela kegiatan patroli nya.
Selian itu juga, di sela-sela Patroli Sertu Heri Santoso bersama dengan warga binaan, saat menemukan warga di lokasi patroli, dirinya akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan membakar lahan pertanian.
“Saat kita temukan warga di lokasi patroli, kita sampaikan kepada mereka bahaya membakar lahan, dan dapat ancaman pidana, jadi dari pada itu terjadi, lebih baik kita membersihkan lahan dengan cari lain, misalnya ditebas dan di racun sehingga rumput bisa mati,” imbuhnya.
Terkahir dikatakan Sertu Heri, banyak masyarakat yang sudah berurusan hukum dan di penjarakan, karena tidak taat kepada maklumat yang sudah di keluarkan oleh pemerintah.
“Untuk itu saya sangat berharap kepada masyarakat di desa Muara Selaya, kecamatan Kampar Kiri. Jangan lah sekali-kali melakukan membakar, karena saya tidak mau warga binaan saya terjadi sesuatu, karena saya sangat sering melakukan sosialisasi, agar mereka paham dan mengerti,” tutup Sertu Heri Satoso.

You may also like