Ukui– Babinsa Koramil 04/Pkl. Kuras Kodim 0313/Kpr, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga binaan di desa Lubuk Kembang Bunga Kec.Ukui Kab.Pelalawan, Rabu,(24/09/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Serda Efrizal dan Kopda Fayzul Hendri, menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka dan mengelola lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan maupun kesehatan.
Serda Efrizal menegaskan bahwa pembakaran lahan tidak hanya menimbulkan kabut asap, tetapi juga dapat merusak ekosistem serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan melalui peraturan yang berlaku, sehingga masyarakat diminta untuk mematuhi ketentuan tersebut.
Selain itu, Babinsa Koda Fayzul Hemdri juga menambahkan pemahaman tentang alternatif cara mengolah lahan yang lebih ramah lingkungan, seperti menggunakan metode manual ataupun memanfaatkan teknologi pertanian yang ada. Dengan cara ini, lahan tetap bisa dimanfaatkan tanpa harus merusak lingkungan.
Warga yang mendengar baik arahan yang diberikan Babinsa. Mereka menyadari bahwa dampak kebakaran lahan sangat merugikan banyak pihak, sehingga berkomitmen untuk tidak lagi menggunakan cara tersebut dalam membuka lahan perkebunan.
Melalui kegiatan Komsos ini, Babinsa berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan tidak membakar lahan, masyarakat tidak hanya mendukung terciptanya udara yang sehat dan bersih, tetapi juga ikut serta dalam menjaga keamanan serta kenyamanan bersama di wilayah Kecamatan Ukui.

















