Tapung Hulu,- Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya selama menjabat.
Serka Tri Sugianto Babinsa Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Gema Ripah Jaya Tahun buku 2024 bertempat di aula KUD Desa Rimba Jaya Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Sabtu (15/02/2025).
Adapun yg hadir dalam kegiatan RAT sbb :
1. Kepala Desa Rimba Jaya bapak Amirudin,SE
2. Dinas Koperasi Kampar bapak Dedi.
3. Ketua Koperasi Produsen Gemah Ripah Jaya KUD bapak Supendi.
4. Bhabinkantibmas Aipda Yosten.
5.Babinsa Serka Tri sugianto.
6. Ibu Arhamnah selaku Maneger PTPN V.
7. Bapak Ahmad surin selaku Asisten PTPN V.
8. Seluruh Anggota Koperasi Produsen Gemah Ripah Jaya.
Babinsa menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang menunjukkan semangat gotong royong dan kekompakan warga dalam membangun ekonomi desa melalui koperasi.
“Koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saya berharap melalui RAT ini, koperasi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya,” ujar Babinsa.
Babinsa juga menambahkan Rapat Tahunan Anggota (RAT) ini merupakan bentuk tanggung jawab dan pengawasan serta melihat hasil yang telah dicapai selama setahun kebelakang.
“Koperasi Gema Ripah Jaya merupakan salah satu koperasi yang bergerak dibidang perkebunan, sehingga saya berharap melalui koperasi ini dapat mendongkrak kesejahteraan ekonomi anggota koperasi,” pungkas Babinsa.

















