Rokan hulu – Untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Kabun Polres Rohul bersama Babinsa Batu langkah besar laksanakan sosialisasi Karhutla, Rabu (24/5/2023) siang .
Sosialisasi Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) dilaksanakan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan dipemukiman warga masyarakat di Kec.Kabun Kab.Rohul.
Kapolsek Kabun AKP Agus Swandi mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya dini pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Kabun.
Lanjut Kapolsek Kabun mengatakan bahwa selain sosialisasi, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa tersebut sebagai wujud Sinergitas TN Polri di Kec.Kabun, ujar Kapolsek.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat mengerti tentang sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan serta tidak melakukan hal tersebut,” tutur Kapolsek