Tapung,-Akreditasi adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh lembaga eksternal terhadap hasil penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku (digunakan).
Sertu Saiful Bahri Babinsa Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar hadiri undangan Akreditasi UPT Puskemas Petapahan bertempat di aula Puskesmas Petapahan Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Rabu (29/11/2023).
Akreditasi Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal, oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sesuai dengan standar akreditas yang ditetapkan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar bapak Dr. Asmara Fitra Abadi, Camat Tapung bapak Sofiandi SE.ME, Kapolsek Tapung yang diwakili Kanit Bimas Iptu Jamal, Kapus Petapahan ibu Tasliati, Babinsa Sertu Saiful Bahri, para Kades diwilayah kerja Puskesmas Petapahan,
Babinsa sangat mengapresiasi program maupun kegiatan pelayanan kesehatan yang telah dijalankan Puskesmas Petapahan di wilayah kecamatan Tapung ini.
Disamping itu selama sinergitas, koordinasi dan kerjasama semua pihak juga terjalin dengan sangat baik, “ungkap Babinsa.
Danramil 16/Tapung Kapten Inf Devi Khairul Edward tempat terpisah mengatakan sebagai satuan kewilayahan di Kecamatan Tapung akan selalu siap bersinergi dan berperan aktif dalam membantu peningkatanan pelayanan maupun taraf kesehatan masyarakat.
“Semoga berbagai program maupun kegiatan pelayanan kesehatan yang telah berjalan sampai dengan saat ini memperoleh penilaian yang baik dan optimal dari Tim Penilai,” kata Danramil.

















