Berita JajaranKoramil 16/Tapung

Upaya Mengatasi Pencemaran Sungai, Danramil 16/Tapung Bersama UPIK Mediasi Penyelesaian Pencemaran Limbah Perusahaan

 

Tapung Hulu,- Dalam rangka penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, Kapten Inf Devi Khairul Edward Danramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar bersama UPIK Tapung Hulu melaksanakan rapat  perihal masalah pencemaran limbah perusahaan di aliran sungai Danau Lancang. Rabu (05/06/2024).

Acara rapat digelar di aula kantor Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu dan dihadiri :
1. Camat Tapung Hulu bapak Wirasastra S.STP, M.Si.
2. Danramil 16/Tapung Kapten Inf  Devi Khairul Edward.
3. Kapolsek Tapung Hulu Iptu Well Etria SH.
4. Ninik Mamak Desa Danau Lancang.
5. Perwakilan Perusahaan sekitar Desa Danau Lancang.
6. Babinsa Desa Sumber Sari Koptu Hendri.
7. Babinsa Desa Danau Lancang Kopda Sandro Silaban.
8. Masyarakat Desa Danau Lancang.

Hasil Keputusan Rapat :
1.Warga Masyarakat menginginkan Perusahaan dan Pemerintahan Agar memperhatikan permasalahan yang terjadi.
2.Masyarakat Menginginkan bukti Hasil Keputusan Agar Perusahaan agar tidak terjadi Pemcemaran limbah di sungai Danau Lancang.
3. Masyarakat ingin permasalahan ini akan di bawa ke Kabupaten Kampar.

Dalam Rakor tersebut, Danramil menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah yang baik untuk memperkuat koordinasi antar instansi dalam mengatasi masalah limbah di Kecamatan Tapung Hulu. Hal ini tidak bisa dilakukan oleh satu Instansi saja, diperlukan kolaborasi sehingga limbah yang ada benar-benar teratasi.

“Semua pihak dan juga masyarakat memiliki peran yang sangat besar dan penting dalam menjaga pencemaran lingkungan yang diakibatkan dari limbah. Karena limbah dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan kita semua,” kata Danramil.

You may also like