Berita JajaranKoramil 16/Tapung

*Untuk Membantu Mempermudah Administrasi Batas Wilayah, Babinsa Koramil 16/Tapung Dampingi Perangkat Desa Pasang Patok Tapal Batas Dusun*

 

Tapung,- Untuk menghindari perselisihan tentang tapal batas, Serka Anas Rianto Babinsa Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar bersama Perangkat Desa memasang patok tapal batas antara Dusun 2 dan Dusun 3 Desa Karya Indah Kecamata Tapung Kabupaten Kampar. Kamis (16/01/2025).

Babinsa sebagai aparat teritorial memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan teritorial di desa binaannya. Babinsa juga berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, termasuk sengketa tanah.

Babinsa menjelaskan bahwa Pemasangan patok perbatasan antara Dusun 2 dan Dusun 3 tersebut bertujuan agar pelaksanaan administrasi dapat berjalan dengan baik dan tidak adanya permasalahan antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lain.

“Kegiatan Penentuan dan pemasangan patok batas wilayah antar dua Dusun ini dilakukan untuk membantu mempermudah administrasi desa di dalam mendata Batas wilayah,” ujar Babinsa.

Sementara itu Kapten Inf Devi Khairul Edward Danramil 16/Tapung tempat teepisah mengatakan pendampingan pemasangan patok batas yang dilakukan Babinsa untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah desa binaan.
“Pendampingan pengukuran tapal batas Dusun tersebut sangatlah penting karna sebagai deteksi dini dan cegah dini, sehingga dapat membantu serta menyelesaikan setiap permasalahan nantinya,” kata Danramil.

You may also like