Berita JajaranKoramil 02/Rambah

Unjuk Rasa, Aksi Dorong dan Pasang Tenda Terlihat, Personil Gabungan Siaga

Rokan Hulu – Ratusan masyarakat Dusun tiga Sei Murai, Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darusalam dan masyarakat Desa Teluk Sono Kecamatan Bonai Darusalam Kabupaten Rokan Hulu, Riau, mengelar aksi unjuk rasa menuntut Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu agar segera mengeluarkan SP 3 dan Penghentian Sementara Operasional PT. Hutahean, Rabu sore (20/7/2022).
Tidak hanya sampai di situ, masyarakat juga meminta pengembalian lahan yang di garap di Luar IUP oleh PT Hutahean Seluas 1.200 Hektare.
Aksi unjuk rasa yang semula berlangsung damai, berubah menjadi ricuh. Saling Dorong antara Satpol PP Rohul dengan masyarakat yang mencoba masuk ke dalam Kantor Bupati Rokan Hulu tak terelakkan.
Situasi tersebut menyebabkan salah seorang anggota Satpol PP tumbang dan harus di gotong ke Ambulance untuk mendapatkan perawatan.
Masyarakat yang kesal akhirnya bisa ditenangkan setelah Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Muhamad Zaki S.Stp menemui warga.
Dalam orasinya, Kordinator Aksi Irwansyah mengatakan masyarakat Dusun Sei Murai dan Desa Teluk Sono mendukung penuh Pemkab Rohul dalam menegakkan aturan dan menindak perusahaan nakal seperti PT. Hutahean.
‘Kami meminta Bupati Rohul dimana, dalam SP 2 tertanggal 31 Mei 2022, pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyatakan secara tegas, akan menghentikan operasional PT Hutahean jika hingga 30 Juni 2022 tidak mengurus perizinan sesuai aturan Undang-undang,.
‘Terkait ijin masalah lahan seluas 1.200 hektar, pemerintah kami nilai lalai dalam menanggapi SP 2 dan perjuangan kita sebagai masyarakat sudah berjalan dua tahun, ucap Irwansyah di Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah, Kamis (21/7/2022).
Dia juga meminta kepastian waktu kepada Pemkab Rohul kapan akan melakukan Eksekusi terhadap SP 2 yang sudah di keluarkan.
Namun ironisnya, sudah satu bulan berlalu, Ultimatum Pemkab Rohul itu tak kunjung direalisasikan sehingga membuat masyarakat geram dan menduga ada “main mata” antara Pemerintah dengan pihak perusahaan.
‘Kenapa Pemerintah takut dan bisa dibuat kalah oleh PT. Hutahean, kita berdiri di atas peraturan penegakkan hukum, tegas Irwansyah.
Sementara itu, Sekda Rohul Muhamad Zaki S.Stp mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu terus berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut.
Ia juga meminta masyarakat bersabar karena pemerintah harus mempersiapkan sematang mungkin sebelum mengambil keputusan sehingga tidak ada celah hukum bagi PT Hutahean untuk menggugat keputusan pemerintah yang akan di putuskan nanti.
‘Kami meminta masyarakat bersabar dalam mempersiapkan sematang mungkin sebelum mengambil keputusan, beber Muhamad Zaki.
Terlihat, personil TNI Polri bersama Satpol PP Rohul memantau kegiatan aksi unjuk rasa.
Ditempat yang sama, Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Serda Dedy Nofery Samosir menjelaskan, dalam kegiatan pemantauan aksi unjuk rasa berjalan dengan aman.
‘Dari pantauan, kegiatan aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan tertib. Warga juga membubarkan diri sebelum pukul 18.00 wib, tutup Serda Dedy Nofery Samosir.
Diakhir kegitan unjuk rasa, tampak personil gabungan membantu warga dalam menurunkan tenda di depan gerbang pintu masuk kantor Bupati Rohul.

You may also like

Comments are closed.