ROKAN HULU — Personel Babinsa Koramil 14/Kepenuhan Kodim 0313/KPR, termasuk Sertu Thomas Alfani Viesesa dan Sertu M. Rahmad, terus gencar melaksanakan patroli pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta edukasi langsung kepada masyarakat di wilayah Desa Rantau Binuang sakti kec. Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan area rawan titik api, deteksi dini, dan pendekatan dialogis kepada para petani serta masyarakat lokal.
Dalam patroli tersebut, para Babinsa menekankan beberapa poin kunci:
Sanksi Hukum Tegas: Edukasi hukum mengenai konsekuensi pidana bagi pelaku pembakaran lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.
Kesadaran Lingkungan: Mengajak warga menghentikan kebiasaan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Pentingnya Pencegahan: Menegaskan bahwa langkah pencegahan jauh lebih efektif dibanding penanggulangan setelah kebakaran terjadi.
Laporan Cepat: Imbauan kepada masyarakat agar segera melapor ke aparat desa atau Babinsa setempat apabila menemukan indikasi adanya asap atau titik api.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen Koramil 14/Kepenuhan dalam menjaga kestabilan wilayah pembinaan teritorial agar tetap bebas dari kabut asap dan potensi bencana Karhutla.

















