Kampar : Bertempat di Bank BNI Unit Cab. Lipat Kain, yang bertempat di Kelurahan Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Serka Bambang Heriyanto selaku Babinsa Koramil 05/KK Kodim 0313/KPR memberikan himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Binaannya untuk mencegah menularnya Covid- 19. Rabu (31/08/2022).
Babinsa Koramil 05/KK Serka Bambang Heriyanto mengatakan dirinya melakukan pengecekan kepada Security dalam memberikan pelayanan kepada Nasabah BNI dan himbauan kepada para Nasabah BNI agar tertib dalam protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah dan memutus penyebaran Covid 19 yang ada di BNI Unit Lipat Kain.
Dengan adanya Disiplin terhadap Protokol kesehatan, menyiapkan Thermo Gun guna mengecek Suhu para Nasabah, menyediakan tempat cuci tangan atau penyediaan Handsanitizer, serta mewajibkan para Nasabah untuk memakai masker, maka kesemuanya itu dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 di Area perkantoran khususnya di Area Bank BNI Unit Lipat Kain” ujarnya.
“Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19, memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kampar.”pungkasnya.

















