Rokan Hulu – Melaksanakan peringatan bahaya kebakaran dan ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan dilaksanakan Sertu Zulhamdi Nasution Babinsa Koramil 10/Kunto Darusalam Kodim 0313/KPR.
Penyuluhan dengan pola tatap muka dengan warga maupun kelompok masyarakat sudah sering kami lakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan,” ucap Sertu Zulhamdi Nasution di Desa Teluk Sono Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (20/8/2022).
Selain pola tatap muka, kata dia, upaya meningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan juga dilakukan dengan pola pemasangan spanduk.
Spanduk, baliho, poster dan stiker kami pasang di sejumlah lokasi strategis agar mudah dibaca dan dipahami masyarakat,” jelasnya.
Dia menilai pemasangan sosialisasi dan patroli dinilai efektif dan efisien karena tempat tersebut sering didatangi warga dengan harapan masyarakat yang datang bisa membaca dan mengetahui imbauan tersebut.