Tapung,– Serka Ramadhan Babinsa Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar bersama Forkopimcam Tapung beserta Jajaran menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tempat kegiatan di Kantor Camat Kecamatan Tapung, kabupaten Kampar. Kamis (01/09/2022).
Acara pelantikan BPD ini dihadiri oleh Camat Tapung bapak Sofiandi SE. ME, Danramil 16/Tapung diwakili Babinsa Serka Ramadhan, Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjalo Tua, Sekcam bapak Nurmansyah, Kepala KUA bapak Oki Pendri Kepala Desa dan Perangkat Desa dari masing masing Desa Anggota BPD baru masing masing Desa.
Dalam Sambutannya Camat Tapung bapak Sofiandi SE. ME, pada intinya “Mengatakan” Pelantikan BPD ini Pengganti Antar Waktu dilaksanakan karena anggota BPD yang lama sudah selesai masa tugas yaitu Desa Pancuran Gading, Desa Muktisari, Desa Bencah Kelubi dan Desa Muara Mahat Baru,” kata Camat.
Babinsa mengatakan tugas BPD adalah mitra dari Desa, oleh karena itu Komunikasi dan koordinasi sangat penting, karena BPD bertanggung jawab untuk menggali, menampung, mengelola dan menyelenggarakan aspirasi warga masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera demi kemajuan Desa,” kata Babinsa.

















