Berita JajaranKoramil 16/Tapung

Serda Rotua Simarmata Babinsa Koramil 16/Tapung Dampingi Aparatur Desa Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

Tapung Hulu,- Serda Rotua Simarmata Babinsa koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar bersama aparatur Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, menertibkan sebuah bangunan yang berdiri tanpa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Bangunan tersebut didirikan dan ditempati oleh bapak Zainal Abidin dan rencananya lokasi tersebut akan digunakan untuk pembuatan parkir yang terletak di Rt 02 Rw 01 Dusun 1 Melati Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Jumat (05/08/2022).

Babinsa, Bhabinkamtibmas bersama Aparatur Desa melakukan penertiban bangunan sebagai tindak lanjut rekomendasi teknis pengecekan bangunanan yang tidak memiliki IMB terhadap pelanggaran bangunan tanpa izin dan juga sudah dilayangkan surat himbauan sebanyak 3 kali namun tidak di indahkan bapak Zainal Abidin sehingga Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Apratur Desa melaksanakan penertiban,” kata Babinsa

Kades Sukaramai bapak Sabaruudin mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat himbauan sebanyak 3 x kepada bapak Zainal Abidin agar membongkar bangunannya karena tidak memiliki ijin mendirikan bangunan dan juga lokasi tersebut akan digunakan untuk kepentingan umum yaitu parkiran,” kata Kades.

Sementara, dari penertiban bangunan tersebut pemilik bangunan bapak Zainal Abidin sedikit protes tetapi setelah di beri penjelasan tentang ijin bangunan dan surat himbauan yang dilayangkan tapi tidak diindahkan, si pemilik jadi mengerti dan penertiban bangunannya bisa di laksanakan.

You may also like

Comments are closed.