Tapung,- Zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat Muslim, Zakat berarti sesuatu yang menyucikan atau membersihkan harta (zakat mal). Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh individu dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan secara syarak.
Seperti halnya yang dilakukan Danrem 031/WB, Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung melalui Serda Riki Gunawan Babinsa Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar menyerahkan Zakat Mal dari Danrem 031/WB, kepada bapak Pairin warga kurang mampu bertempat di Rt 015 Rw 005 Dusun Sidomulyo Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Jumat (14/04/2023).
Kapten Arm Alza Septendi Danramil 16/Tapung mengatakan Hari ini kita serahkan Zakat Mal dari Danrem 031/WB Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, semoga zakat yang disalurkan dapat digunakan untuk membantu saudara-saudara dan semoga bisa menjadi penyempurna ibadah puasa yang dilaksanakan,” kata Danramil.
Dikatakan Danramil bahwa wilayah Koramil 16/Tapung ada satu warga binaan yang menerima Zakat Mal dari Danrem 031/WB yaitu bapak Pairin umur 61 tahun pekerjaan petani alamat di Rt 015 Rw 003 Dusun Sidomulyo Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung.
“Semoga zakat yang sudah diberikan dapat membantu bapak Pairin dan juga dapat menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT,” pungkas Danramil.