Berita JajaranKoramil 10/Kunto Darussalam

Petugas Gabungan Pantau Pernyaluran BLT-DD

 

Rokan Hulu – Penyaluran Bantuan kepada masyarakat kurang mampu terus dikucurkan pemerintah.

Salah satunya, melalui progam Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 PMK 07 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dalam pasal 39 Peraturan Menteri Keuangan disebutkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) akan diberikan dari bulan Januari 2024 hingga bulan April 2024 dengan nilai 300 ribu per bulan.

Penyaluran bantuan ini langsung diawasi oleh TNI Polri dari Babinsa Koramil 10/Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR Serma Bambang Suseno bersama Personil Bhabinkamtibmas Aipda Hendra.

Pelaksanaannya di adakan di Kantor Desa Kembang Damai Kec. PagaranTapah Darusslam Kab. Rohul. Tampak Pak Camat dan Kepala Desa yang selalu sinergi mengemban tugas yang di percayakan kepada mereka.

Dalam kesempatan tersebut Serma Bambang Suseno menyampaikan bahwa bantuan yang bersumber dari Dana Desa tersebut untuk meringankan beban ekonomi warga.

‘Semoga dengan adanya bantuan BLT ini, warga kurang mampu dapat terbantu dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ucap Serma Bambang Suseno, Rabu (24/2/2024).

Terlihat, petugas gabungan memantau dan ikut membantu dalam penyaluran BLT DD kepada masyarakat.

You may also like