Rokan Hulu – Melalui Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR Peltu M. Sitepu dan Polsek Bonai, menggelar sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Sosialisasi pencegahan karhutla (Kebakaran hutan dan lahan) yang dilakukan di aula kantor Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam kegiatan itu juga di dampingi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Aipda Firman Ritonga.
‘Kita semua berkomitmen akan terus memelihara dan melestarikan alam, kaya Peltu M. Sitepu, Sabtu (27/5/2023).
‘Meskipun harus membuka lahan, akan tetapi dengan cara tidak merusak, ataupun membakarnya, tambahnya.
Peltu M. Sitepu meminta aparat desa, dan warga, agar melapor 1×24 jam kepada petugas Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas jika mengetahui ada terjadi kathutla atau kejadian yang lain, tutupnya.