SIAK HULU- Untuk memastikan pemutusan penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Siak Hulu, Babinsa Koramil 06 Siak Hulu jajaran Kodim 0313 Kampar,turut serta ingatkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan khususnya kepada para pedagang, pembeli maupun pengunjung Pasar Tradisional, Kamis (13-10-2022).
Menurut Pelda Budiman, pasar merupakan salah satu tempat yang harus diwaspadai karena setiap hari selalu ramai dikunjungi masyarakat sehingga sangat berpengaruh terhadap penyebaran Covid-19.
Bahkan untuk mencegah hal tersebut, kata Pelda Budiman, para pedagang maupun pengunjung pasar Tradisional Ulul Albab Desa Tanah Merah, harus dihimbau secara terus menerus dan berulang-ulang agar selalu mematuhi protokol kesehatan demi terputusnya penyebaran Covid-19.
“Babinsa mengimbau seluruh pedagang dan pengunjung pasar agar melaksanakan 3M, yaitu mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ajak Babinsa Pelda Budiman.
Komandan Koramil 11/Tambusai, Kapten Inf Lilik Hariyono menyampaikan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan dengan cara terus menerus tersebut adalah merupakan upaya dari Koramil 11/Tambusai untuk menekan jumlah penyebaran covid-19 di wilayah.
“Saya selalu memerintahkan kepada para Babinsa agar selalu menghimbau kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya untuk menekan sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Koramil 11/Tambusai,” kata Danramil.
Kapten Saparuddin juga menambahkan, kegiatan ini akan terus kita laksanakan setiap harinya sampai para pedagang dan pengunjung pasar benar-benar sadar akan bahayanya Covid-19,
“Semoga pandemi ini segera berakhir sehingga kita dapat beraktifitas normal kembali seperti sedia kala seperti dimana sebelum adanya wabah Covid-19,“ harap Danramil.