Kerumutan – Sebagai Wujud kerja dan tanggung jawab kami sebagai penegak protokol kesehatan dan perduli akan kesehatan masyarakat, Serda Cayo widarto selaku Babinsa Koramil 15/KK Kodim 0313/Kpr bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kerumutan bersinergi melaksanakan Himbauan Prokes di jalan poros Bukit Garam Kel. Kerumutan Kec. Kerumutan Kab. Pelalawan, Demi menertibkan warga pengguna jalan, Sabtu (30/07/2022).
Kegiatan ini kerap kali kami laksanakan sebagai bentuk kerja dan laporan kami ke Komando atas sebagai penanggung jawab dilapangan agar menegur seluruh warga masyarakat tertib memakai masker, dan menjaga jarak jika didalam mobil.
Pada kesempatan itu juga, kami mendapatkan warga yang melanggar aturan PPKM Covid 19 dengan tidak memakai masker.
Kami memberikan teguran secara humanis dan diingatkan secara baik-baik, agar timbul kesadaran dari dalam diri sendiri betapa pentingnya melaksanakan prokes disaat pandemi, Selanjutnya kami dokumentasikan sebagai efek jera terhadap sipelanggar.
Kami membuatkan surat perjanjian kepada sipelanggar dan berjanji kedepan untuk selalu memakai masker. Akan tetapi jika dilain waktu masih kedapatan dan tertangkap tangan lagi orang yang sama, Maka kami akan memberikan tindakan yang lebih tegas lagi, Ujar Serda Cahyo.