Pangkalan Kerinci – Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah semenjak munculnya pandemi Covid-19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut, namun sering kita temui adanya warga masyarakat yang kadang kala bahkan sering melupakan imbauan pemerintah tersebut.
Disinilah peran aktif para Babinsa sangat diperlukan untuk memberikan edukasi bagi warga masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Babinsa Koramil 09/Langgam Kodim 0313/KPR Pelda Fahrudianto secara terus menerus melaksanakan kegiatan edukasi dan himbauan protokol kesehatan secara rutin untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan,Selasa (04/10/2022).
Babinsa mengatakan pelaksanaan penertiban protokol kesehatan kali ini dilaksanakan di masing masing wilayah menyasar warga yang akan beraktifitas harian diluar rumah.
” Kegiatan yang dilaksanakan rutin setiap hari meliputi penertiban dan sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker,dan juga memberikan pemahaman yang benar kepada warga akan arti pentingnya untuk melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 ” ujar Pelda Fahrudianto
Dalam kegiatan kegiatan tersebut tampak beberapa warga yang terjaring dalam patroli Prokes dan mendapatkan sosialisasi dan pemahaman yang disampaikan oleh Babinsa untuk selalu dilaksanakan oleh warga masyarakat.
“Semoga dengan adanya Patroli yustisi secara rutin ini, masyarakat akan lebih sadar dalam menjalankan prokes di kehidupan sehari hari sehingga pandemi covid 19 segera berakhir,”Tutup Babinsa