Rokan Hulu – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Koptu Kurni melaksanakan langkah pencegahan karhutla, Minggu (8/9/2024).
Pelaksanaan kegiatan itu dilakukan di Desa Pasir Baru Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu bersama Masyarakat Peduli Api (MPA).
Koptu Kurni menegaskan, bahwa pihak manapun tidak diperbolehkan membakar jika ingin membuka perkebunan.
‘Jika masih ada oknum siapa saja yang melakukan pembakaran dapat di pidanakan, tegas Koptu Kurni.
Ditambahkan Koptu Kurni, di wilayah teritorialnya hingga sampai saat ini tidak pernah terjadi karhutla.
‘Dapat saya samapaikan bahwa karhutla di wilayah teritorial saya tidak pernah terjadi. Hingga sampai saat ini situasi masih kondusif, tutupnya.

















