Berita JajaranKoramil 02/Rambah

Peltu M. Yakfi Himbau Warga Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

Rokan Hulu – Personil TNI melaksanakan kegiatan himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

Kegitan itu sesuai ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Peltu M. Yakfi mengatakan dalam pelaksanaan PPKM ini pihaknya meningkatkan sidak prokes.

‘Selain di sini kami juga menyebar ke beberapa tempat baik di ruas jalan, kata Peltu M. Yakfi di Desa Babussalam Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (27/8/2022).

Ia mengatakan pelaksanaan PPKM ini lebih untuk menjaga keselamatan masyarakat.

Ia menjelaskan virus tak akan bisa dibatasi atau diputus jika masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan.

‘Protokol kesehatan perlu secara bersama kita laksanakan secara bersama, tutupnya.

You may also like