Berita JajaranKoramil 02/Rambah

Patroli Karlahut di Laksanakan Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR

Rokan Hulu – Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02 Rambah Serda Jumari melaksanakan giat sambang dan himbauan tentang sanksi pidana terhadap kebakaran lahan dan hutan.
Hal tersebut berkaitan tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup.
Kegiatan itu dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap Babinsa agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.
‘Saya menyampaikan himbauan dan berpatroli agar warga sama – sama menjaga dari karhutla, ucap Serda Jumari di Desa Tangun Kecamatan Bagun Purba Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (20/12/2022).
‘Sehingga, kedepan tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif, tutupnya.

You may also like