Pangkalan Kerinci – Babinsa Koramil 09/ Langgam Kodim 0313/KPR Koptu Agustiar bersinergi bersama Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan operasi yustisi, rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid -19 di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan,Rabu(24/08/2022).
Pelaksanaan patroli kali ini jika menemukan masyarakat yang melanggar silahkan di catat sesuai dengan peraturan yang berlaku, Pelaksanaan patroli kali di laksanakan di Pertokoan di Kel kerinci kota jika menemukan masyarakat yang melanggar silahkan di catat sesuai dengan peraturan yang berlaku,ujar Babinsa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk perhatian pemerintah dan instansi terkait yang ada, dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Covid 19 yang ada di wilayah kecamatan Pangkalan Kerinci agar tetap mentaati protokol kesehatan.
Babinsa mengharapkan Kerjasama semua elemen masyarakat untuk dapat membantu program pemerintah dalam memutuskan penyebaran covid 19.
“Kami berharap masyarakat dpt bekerjasama sama dalam memutus penyebaran covid 19,karena tanpa bantuan masyarakat tugas TNI polri tidak ada maksimal”,Tutup Babinsa