Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 06 Siak Hulu Kodim 0313 Kampar, Pelda Ruslam melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), di Pasar Tradisional Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Selasa (06-09-2022).
Sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pelda Ruslam selalu aktif melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah binaannya.
“Hal ini kita lakukan sebagai wujud kepedulian seorang Babinsa kepada warga binaannya dalam memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” tandasnya.
Pelda Ruslam menambahkan, untuk masyarakat silahkan beraktivitas seperti biasanya, namun wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Misalnya, lebih disiplin memakai masker, menjaga jarak aman, serta hidup lebih bersih. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus-kasus Covid-19 yang baru.
“Pengawasan dan sosialisasi protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona, kami mengimbau setiap warga yang ada di tempat keramaian tetap mematuhi Prokes Covid-19,” pungkas Babinsa Pelda Ruslam.