Bandar Petalangan – Babinsa Koramil 03/Bunut Kodim 0313/KPR, Sertu M Yasin melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) dengan warga sekaligus menghimbau warga untuk hindari kegiatan terkait Game judi Online di Desa Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (27/06/2024).
Dalam himbauannya, Babinsa menyampaikan kepada kepada para pemuda dan orang tua di Desa binaanya agar jangan mengikuti permainan game judi online karena dapat merusak jiwa dan pikiran berharap bisa menang.
“Apalagi saat ini banyak permainan Game online yang bersifat perjudian yang ada di Hp henroid masing-masing perorangan dan tidak hanya menyasar ke pada orang tua tetapi juga sudah menyasar kalangan remaja” ujarnya
Himbauan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap para pemuda dan masyarakat, baik penerus generasi bangsa, agar mental dan prilaku pemuda dan masyarakat lainnya di desa binaannya tidak mengarah ke hal negatif tersebut
Sementara itu, di tempat terpisah, Danramil 03/Bunut kapten inf M.yusuf juga menyampaikan agar para Babinsa terus menghimbau kepada masyarakat dan melibatkan para perangkat desa binaan masing masing untuk turut serta mengingatkan masyarakatnya dalam menyampaikan akan bahayanya bermain game judi online yang bahkan mengakibatkan kerusakan mental juga merugikan diri sendiri dan keluarga
“Saat ini masih marak pemuda bermain game online dan miras yang bersifat perjudian dan mabuk mabukan, ada baiknya kalian para pemuda jangan mengikuti permainan tersebut dan minum minuman keras tersebut selain nantinya berurusan dengan hukum juga dapat merusak mental yang dapat merugikan diri sendiri dan juga keluarga,” ujarnya.