Rokan Hulu – Upaya dalam pengendalian penyebaran covid – 19 di Kabupaten Rokan Hulu.
Satuan Tugas (Satgas) penanganan yang terdiri Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Peltu M. Yakfi melaksanakan himbauan Prokes, Minggu (18/9/2022).
‘Kita harus tetap menjaga kebersihan dan tetap menggunakan masker, ujar Peltu M. Yakfi di Desa Tanjung Belit Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.
‘Jika kita tidak melaksakan protocol kesehatan setelah divaksin tentu saja itu tidak dibenarkan, ucapnya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan Babinsa Koramil 02 Rambah berjalan dengan baik.