Berita JajaranKoramil 10/Kunto Darussalam

Kunjungi Kampung Pancasila, Ini Pesan Serka Dedy Junianto

Rokan Hulu – Pancasila berfungsi sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara dinyatakan secara jelas dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945). Maksudnya Pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila untuk mengatur ketatanegaraan negara.
Ketatanegaraan tersebut meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Baik dari segi sikap maupun perilaku masyarakat Indonesia harus selalu dijiwai oleh nilai-nilai luhur Pancasila.
Upaya dalam memberikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara saat ini dilakukan Babinsa Koramil 10/Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR Serka Dedy Junianto.
Memberikan makna yang ada di dalam Butir-butir Pancasila setiap saat saya sampaikan kepada masyarakat, kata Serka Dedy Junianto di Kampung Pancasila yang berada di Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Senin (19/12/2022).
Mari satukan diri kita tanpa ada melihat perbedaan dari manapun. Bangsa kita beragam bahasa, kepercayaan, agama dan ras,” tutupnya.

You may also like