Rokan Hulu – Narkoba dan miras merusak fisik dan mental bagi pemakainya. Karena itu kedua barang haram tersebut harus dihindari sejauh-jauhnya.
Penegasan itu disampaikan Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR Koptu Yuliarno saat melaksanakan komsos di rumah Midun (45) warga Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (14/6/2024).
‘Jauhi narkoba dan miras karena itu adalah barang haram yang merusak fisik dan mental, ungkap Koptu Yuliarno.
‘Selain itu melanggar hukum sehingga akan berhadapan dengan proses hukum, tegas Koptu Yuliarno.
Selain narkoba dan miras, Koptu Yuliarno juga mengimbau kepada warga binaan agar menjauhi segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku.
‘Intinya, semua hal yang melanggar aturan tidak boleh dilanggar. Mari kita menjadi warga negara dan anggota masyarakat yang patuh, ajak Koptu Yuliarno.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif.