Rokan Hulu – Untuk mencegah tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR Koptu Jantri Istani melaksanakan komunikasi sosial atau Komsos ke maysarakat.
Kepada masyarakat Desa Kadang Mungkin Kecamatan Bonai Darusalaam Kabupaten Rokan Hulu ini, Koptu Jantri Istani Babinsa ini tidak bosan-bosannya memberikan penjelasan secara detail ke masyarakat akan bahaya bila terjadi Karhutla.
‘Membakar lahan dan hutan di larang, bisa kena sanksi denda, kata Koptu Jantri Istani, Kamis (1/6/2023).
‘Bahkan bahayanya karhutla akan menimbulkan polusi yang dapat mengancam kesehatan, tambahnya.
Selain melaksanakan komsos dia melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan patroli Karhutla.
‘Setelah melaksanakan sosialisasi, saya melanjutkan patroli karhutla. Baik di hutan dan perkebunan masyarakat, ungkap Koptu Jantri Istani.
‘Dari pantauan kegiatan yang saya laksanakan dilapangan, untuk sementara kondisi di wilayah teritorial saya aman, tutupnya.