Berita JajaranKoramil 10/Kunto Darussalam

Koptu Jantri Hadiri Rapat di Sekolah MDTA Ilman Nafi’an

 

Rokan Hulu – Sekolah MDTA Ilman Nafi’an yang ada di Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu akan melarang para pedagang yang menggunakan bahan berbahaya pada jajanan yang dijual di sekitar sekolah itu.

‘Tadi telah di gelar rapat tentang rencana pemberitahuan jajanan yang dijual di sekitar sekolah bersama pemerintah desa dan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, kata Koptu Jantri Istani Babinsa MKoramil 10 Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR, Rabu (25/9/2024).

Ia menjelaskan, bagi pedagang yang menggunakan bahan berbahaya pada jajanannya, pihak sekolah akan melakukan pembinaan terhadap pedagang yang bersangkutan untuk memperbaiki diri.

‘Petugas gabungan akan memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk memperbaiki dirinya sebanyak tiga kali, namun bila tidak juga mau memperbaiki kualitas jajanannya maka pedagang tersebut akan dilarang berjualan di seputaran sekolah dan diganti dengan pedagang lainnya, katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, pihak sekolah akan bersikap tegas pada para pedagang yang nekat menjual jajanan dengan menggunakan bahan berbahaya karena tidak mau mengambil resiko yang bisa membahayakan kesehatan murid.

Adapun bahan-bahan kandungan berbahaya yang akan diperiksa adalah kemungkinan pedagang menggunakan pewarna pakaian rhodamin dan methanil untuk pewarna minuman yang dijual di kantin sekolah.

Bila bahan pewarna digunakan pada minuman dan pengawet digunakan pada makanan secara terus menerus maka akan mengakibatkan penyakit kanker hati, kanker otak dan merusakan lambung.

You may also like