Rokan Hulu – Meningkatkan patroli udara dengan menggunakan kendaraan roda dua di wilayah rentan kebakaran hutan dan lahan (karhutla, dilakuan Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Kopda Kurni, Rabu (6/3/2024).
Hal ini bertujuan untuk mencegah kebakaran akibat ulah manusia yang diduga sengaja membakar lahan.
‘Pada kondisi kemarau sekarang ini, tindakan membekar itu merupakan pelanggaran hukum, jelas Kopda Kurni di Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.
‘Sehingga perlu dilakukan pengawasan ketat agar karhutla tidak terus meluas mengakibatkan bencana kabut asap, tambahnya.
Selain pengawasan secara ketat, menurut Kopda Kurni, untuk menutup celah bagi sispa saja yg ingin membakar, pihaknya gencar menyosialisasikan larangan pembakaran lahan untuk kepentingan apa pun.
‘Melakukan pembakaran saat musim kemarau berpotensi memicu karhutla secara luas, yang asapnya dapat menimbulkan gangguan berbagai aktivitas masyarakat, bebernya.

















