Tapung,- Danramil 16/Tapung Kapten Arm Alza Septendi bersama Petugas Gabungan yang terdiri Personil Polsek Tapung, anggota Koramil 16/Tapung dan Satpol PP Kecamatan Tapung, melakukan Patroli untuk penertiban tambang galian C bertempat di Desa Sungai Putih Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Jumat (14/04/2023).
Petugas gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Tapung bapak Sofiandi SE.ME didampingi Danramil 16/Tapung Kapten Arm Alza Septendi beserta anggota dan Kapolsek Tapung Kompol Ihut SH.MH beserta anggota serta Satpol PP Kecamatan Tapung.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Patroli gabungan bergerak menuju lokasi tambang galian C milik bapak Idham di Desa Sungai Putih Kecamata Tapung yang sedang beroprasi.
Terhadap tambang galian C tersebut Camat langsung perintahkan pemilik tambang agar aktivitas tambang galian C dilokasi tersebut untuk dihentikan kemudian ikut ke kantor Polsek Tapung untuk memberikan keterangan kepada kepolisian,” kata Camat.
Diselah kegiatan Danramil 16/Tapung Kapten Arm Alza Septendi mengatakan bahwa kegiatan penertiban Galian C ini dilakukan guna selain menertibkan tambang-tambang Galian C yang tidak memiliki ijin juga untuk mencegah kerusakan alam yang lebih luas lagi,” kata Danramil.
Danramil juga menyampaikan tambang Galian C yang beroperasi akan dihentikan, untuk pemilik dan pengelolah Galian C akan dibawa ke Polsek Tapung guna diminta keterangan,” tutup Danramil.