ROHUL – Babinsa Koramil 11/Tambusai Kodim 0313/KPR Sertu E.Simbolon yang bertugas sebagai Bintara pembina desa tepatnya di Desa Mahato Kec.Tambusai Utara Kab.Rokan Hulu (Riau) lakukan Komsos dengan warga binaan berikan penjelasan dan himbauan terkait dengan akibat dari permainan judi online. Senin (24 Juni 2024).
Seperti kita ketahui bersama, dengan maraknya perjudian online yang berpotensi dapat merugikan individu bahkan dapat berhadapan dengan proses hukum, maka dari itu Babinsa sebagai Pembina desa turun langsungsung temui warganya dengan metode, menghimbau bahkan melarang para pemuda desa binaan yang merupakan generasi penerus agar tidak bermain dan menjauhi segala jenis permainan judi online.
Wujud kepedulian terhadap para pemuda tersebut di lakukan oleh Sertu E.Simbolon sebagai upaya pencegahan dini terhadap perilaku para pemuda agar terhindar dari hal negatif tersebut.
Pada kesempatan tersebut juga Sertu E.Simbolon juga menyampaikan “Selain bimbingan orang tua, dalam rangka memerangi permainan judi online ini, kehadiran dan Keikut sertaan dari seluruh tokoh Masyarakat harus dilibatkan. Dan kami sebagai aparat kewirausahaan siap mendukung program yang dimaksud demi keselamatan generasi pemuda bangsa kita.
Harapan kami, semoga dengan program ini, segala jenis perjudian online yang dimaksud dapat segera berhenti, dan seluruh lapisan masyarakat dapat terhindar dan meninggalkan permainan judi online tersebut, ” Harap Babinsa.