Tapung Hilir,-Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi adalah pertemuan wajib tahunan yang dilakukan oleh anggota koperasi untuk mempertanggungjawabkan kinerja pengurus, menyetujui laporan keuangan, dan menetapkan rencana kerja serta anggaran untuk tahun berikutnya.
Serda Endi Suparto Babinsa Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) Kijang Mas Lestari bertempat di Desa Tebing Lestari Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar. Kamis (22/05/2025).
Babinsa mengungkapkan ucapan terima kasih kepada seluruh pengurus dan pengawas KUD Kijang Mas Lestari yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu dan atas keberhasilan dalam mengembangkan koperasi dengan baik agar dipertahankan dan lebih leboh dikembangkan lebih baik lagi agar mendapatkan hasil yang lebih baik,” kata Babinsa.
Ditempat terpisah Kapten Inf Devi Khairul Edward Danramil 16/Tapung mengatakan Rapat Tahunan Anggota (RAT) ini merupakan bentuk tanggung jawab dan pengawasan serta melihat hasil yang telah dicapai selama setahun kebelakang.
“Koperasi Kijang Mas Lestari merupakan salah satu koperasi yang bergerak dibidang perkebunan, sehingga saya berharap melalui koperasi ini dapat mendongkrak kesejahteraan ekonomi anggota koperasi,” kata Danramil.

















