Tapung,- Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Sertu Sugiran Babinsa Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar menghadiri Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih bertempat di Aula Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Rabu (21/05/2025).
Hadir Dalam Kegiatan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih :
1. Camat Tapung Diwakili Kasi PMD bapak Oki Ferdian.
2. Kepala Desa diwakili Sekdes bapak Andika.
3. Tenaga Ahli Kabupaten bapak Adrianto.
4. Ketua Komisi I DPRD Kab. Kampar bapak Ristanto.
5. Pendamping Desa bapak Yandri.
6. Ketua BPD bapakSamson Batubara.
7. Ketua LPM bapak Muqodim.
8. Babinsa Sertu Sugiran
Diikuti oleh :
1. Seluruh Kadus, RW dan RT Desa Sumber Makmur
2. Anggota BPD Desa Sumber Makmur
3. Ibu- Ibu PKK Desa Sumber Makmur
4. Perwakilan Masyarakat Desa Sumber Makmur
5. Toga,Tomas dan Toda Desa Sumber Makmur
Babinsa mengatakan hasil Keputusan rapat Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih meliputi :
1. Ketua Koperasi Merah Putih Desa Sumber Makmur Sdr. Suwarso.
2. Wakil Ketua Bidang Usaha Sdr. Nasib.
3. Wakil ketua Bidang Anggota Sdr. Reyhan.
4. Bendahara Sdri Asni Utami.
5. Sekretaris Sdri Ika.
Pengawas
1. Ketua Pengawas Kepala Desa bapak Basroni.
2. Bapak Sujais.
3. Bapak Polman Sinaga.
4. Bapak Sudarto.
5. Bapak Ilham.
Dana yang akan di pergunakan untuk Koperasi Merah Putih dari APBN,” kata Babinsa.
Babinsa juga menyambut baik program ini dan berharap koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal. “Koperasi ini diharapkan menjadi wadah yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan,” pungkas Babinsa.

















