Pangkalan Kerinci – Tujuan pemasangan rambu lalin itu diharapakan setiap warga harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas untuk ketertiban dan keselamatan saat berkendara serta menciptakan kenyamanan berkendara bagi pengguna jalan lainnya.
Dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 09/Langgam Jajaran Kodim 0313/KPR Sertu Ardi bersama Personel Polres Pelalawan turut serta melaksanakan kegiatan Pemasangan Rambu Rambu Lalu Lintas di Seputaran Wilayah Sei Kijang yang di nilai dapat menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas,Rabu (18/01/2023).
Dalam pelaksanaan kegiatan Pemasangan Rambu Rambu Lalu Lintas di Seputaran Wilayah Parapat yang di nilai dapat menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas tersebut turut serta dihadiri Kasat Lantas AKP Lili SH, Lurah Sei Kijang Budi Hartoyo SH, Dishub Roby,Babinsa Koramil 09/Langgam Sertu Ardiansyah,Bhabinkamtibas Aipda Fadli Goto SH.
Rambu lalu lintas yang dipasang di empat lokasi di sepanjang jalan Lintas timur. Kiranya pemasangan rambu lalulintas tersebut itu bisa dipatuhi warga demi terciptanya situasi Kamseltiblancar di Wilayah Kecamatan Sei Kijang Yang Selama ini di sinyalir rawan kecelakaan,
Pungkas Kasat Lantas














