Berita JajaranKoramil 05/Kampar Kiri

Di Pusat Perbelanjaan, Babinsa Koramil 05/Kampar Kiri Tegakkan Prokes Covid-19

Kampar : Segala macam cara telah ditempuh oleh satgas Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona, mulai dari sangsi teguran sampai dengan sangsi administrasi berupa denda di terapkan di wilayah.

Tanpa kenal lelah siang dan malam aparat gabungan melaksanakan kegiatan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 berupa razia tempat keramaian bagi warga yang tidak menggunakan masker baik dijalan maupun di pusat perbelanjaan seperti indomaret dan alfamart.

Pada hari Jum’at (07/10/2022) Babinsa Koramil 05/KK Kodim 0313/KPR Sertu Nurhaidin, melaksanakan kegiatan  protokol kesehatan di swalayan Alfamart Kelurahan Lipat Kain, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar.

Pada kesempatan kegiatan ini Sertu Nurhaidin menghimbau kepada para pengunjung agar  selalu menggunakan masker,  menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu mencuci tangan guna memutus penyebaran Covid-19.

” Tujuan kami melakukan kegiatan ini adalah agar kita semua terlindungi dari penyebaran virus Covid-19, karena pandemi ini belum berakhir dan kita tidak tahu kapan akan berakhir” Ujar Sertu Nurhaidin.

Tentu manjadi harapan kita bersama adalah pandemi Covid-19 segera berakhir dengan cara kita selalu mematuhi 3 M.

You may also like