Salo – Keberadaan sejumlah Warung Tuak di wilayah Desa Siabu yang menyebabkan masyarakat sekitar resah dan terganggu. Karena dari lokasi warung tersebut kerap terdengar suara berisik (suara musik) hingga larut malam, bahkan terkadang hingga menjelang pagi.
Dalam hal ini Babinsa Koramil 01/Bkn Kodim 0313/Kpr Serda Novianto bersama Muspides laksanakan Rapat penertipan Warung Tuak yang berada di Desa Siabu yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat sekitar dikarenakan suara musik diluar batas, Desa Siabu Kecamatan Salo, Selasa (23/05/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antaralain, Kades Siabu Bpk Tarmo S.Pd. Babinsa Siabu Serda Novianto, Bhabinkamtibmas Bripka Syamsir, Ketua BPD, Ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan tokoh pemuda Desa Siabu
Dalam kesempatan tersebut Kades Siabu Bpk Tarmo S.Pd mengingatkan pengelola warung tuak agar membatasi suara musik agar tidak menggangu ketenangan dan ketentraman masyarakat sekitar.
Babinsa juga menyampaikan kepada pengelola warung tuak agar memperhatikan hal-hal yang disampaikan oleh Kades siabu dan apabila dikemudian hari masih terdengar laporan dari masyarakat akan dibawa kejalur hukum. Pungkasnya