Rokan Hulu – Serma Darmansyah Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR datangi pasar tradisional untuk mengajak seluruh warga untuk disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran COVID-19.
‘Dalam mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat harus senantiasa disiplin mengenakan masker, kata Serma Darmansyah di pasar tradisional yang berada di Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (27/8/2022).
Serma Darmansyah mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi dan edukasi kepada seluruh warga mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Edukasi bertujuan agar masyarakat menjadikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 sebagai gaya hidup sehari-hari.