Bangkinang – Danramil 01/Bkn Kodim 0313/KPR, Mayor inf Masrah beserta Babinsa Sertu B Waruwu menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Keimigrasian (Desa Binaan Imigrasi) dalam rangka Penanganan Kerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dengan tema Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Jum’at (08/03/2024)
Kegiatan itu diselaraskan juga dengan pemberian fasilitas keimigrasian bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Salo,
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Salo diwakili Sekcam Salo ibu Anita, Danramil 01/Bkn Mayor Inf Masrah, Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Rian Onel SH. MH. Kepala Imigrasi Pekanbaru diwakili oleh Kasi Intelijen dan penindakan Keimigrasian, Bapak Irwan Asril, Kakanwil Kumham Riau di wakili oleh Kasubbid intelijen Keimigrasian, Bapak Amon Surono Adi S. Kepala BP3MI Riau,BPK Fanny Wahyu Kurniawan, Disnaker Kab.Kampar,Bpk Ifan S.Hut,M.Si, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Komplit Kesbangpol, Bpk Zaid Yuli, Peserta Kades dan Perangkat Desa Se-Kec.Salo
Dalam sambutannya, Kepala Imigrasi Pekanbaru diwakili oleh Kasi Intelijen dan penindakan Keimigrasian, Bapak Irwan Asril menyampaiakan, saat ini Imigrasi seluruh Indonesia telah membentuk satuan tugas Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang nanti nya akan berkolaborasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar di lapangan.
Adapun tugas PIMPASA dari Imigrasi hanya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Pemberian fasilitas keimigrasian bagi anak kewarganegaraan ganda (ABG) khususnya nya di Kecamatan salo yang memiliki 6 Desa
Sekitar pukul 11.00 Wib kegiatan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan lancar.

















