BANGKINANG- Dandim 0313/KPR,Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho. SH. M.I.P mengumpulkan Perwira Staf, Danramil Jajaran dan Anggota serta PNS Kodim 0313/KPR untuk mendengarkan arahan Dandim 0313/Kpr perihal pelanggaran-pelanggaran anggota,serta khusus nya mensosialisasikan dampak bahayanya judi online,kegiatan dilaksanakan di Ruang Data Makodim 0313/KPR (Kamis,04/07/2024)
Terkait maraknya kasus judi online di indonesia pada saat ini, komandan kodim 0313/kpr Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho. SH. M.I.P sangat – sangat menegaskan kepada anggota nya agar jangan sekali-kali terlibat judi online,apalagi sampai menjadi korban pada kasus-kasus bunuh diri di daerah lain.
Beliau mengatakan dirinya tak ingin ada satu orangpun dari anggota nya yang menjadi korban judi online, dan menjadi permasalahan yang memicu hancurnya rumah tangga,banyak nya hutang dimana-mana,hingga melarikan diri dari satuan.
Oleh sebab itu,Dandim 0313/Kpr Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho. SH. M.I.P mengambil tindakan cepat dengan mencegah,memberikan sosialisasi,memberikan kesadaran kepada anggotanya dan dandim 0313/kpr tak segan-segan memeriksa handpone anggotanya yang mempunyai aplikasi/situs judi online.
Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho. SH. M.I.P kembali menegaskan bahwa hukuman atas pelanggaran tersebut sudah jelas, bahwa anggota yang terlibat judi online harus siap menerima komitmen hukum yang berlaku sesuai Surat Telegram dari Panglima/Kasad Tni Angkatan Darat.(Ujarnya)
Dandim 0313/Kpr juga memberikan masukan dan solusi,agar terus menjaga komunikasi, karena komunikasi merupakan suatu kunci dalam kehidupan sehari-hari,lakukan komunikasi terhadap rekan, keluarga dan orang orang terdekat kita sehingga permasalahan yang kita hadapi dapat terpecahkan dan mendapat solusi nya.
Dandim 0313/Kpr berharap kepada seluruh personel kodim 0313/KPR tidak terlibat dalam judi online dan dalam jenis perjudian apapun. Karena akan merugikan diri sendiri maupun kelurga dan juga ancaman nya Sudah jelas.(Tutupnya)