Kuok – Pos pelayanan terpadu (Posyandu) merupakan tempat pemeriksaan kesehatan balita pertama yang dilakukan di tingkat Desa. Biasanya, kegiatan tersebut dilakukan setiap sebulan sekali, meliputi penimbangan balita, pemberian vitamin A, pemeriksaan ibu hamil dan lainnya.
Babinsa Koramil 01/Bkn Kodim 0313/Kpr Serka Cipto Wibowo terlihat aktif mendampingi bidan Desa pada kegiatan posyandu, di Posyandu Melati Desa Merangin, Kecamatan Kuok. Sabtu (20/05/2023)
Serka Cipto Wibowo mengatakan, di Posyandu bukan hanya terkait vaksinasi pada balita, namun juga melaksanakan pemeriksaan perkembangan anak.
“Di posyandu juga dimanfaatkan untuk memantau tumbuh kembang anak. Seperti mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala anak diukur untuk mendeteksi sejak dini, jika terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti kekurangan gizi atau stunting,” ujarnya.
Cipto Wibowo juga mengungkapkan balita yang mengikuti Posyandu tersebut hingga anak berusia 5 tahun, dan kewajiban anak untuk ke posyandu harus diupayakan oleh ibunya.
“Posyandu ini berlaku bagi anak hingga usia 5 tahun, sebab jika tidak, dikhawatirkan tumbuh kembang anak serta pemenuhan gizinya tidak dapat terpantau dengan baik,” tandasnya.
Menurut Cipto Wibowo, dengan Posyandu diharapkan anak-anak bisa tumbuh besar dengan status kesehatan yang bagus dan terbebas dari Stunting.
“Dan kami sebagai Babinsa selalu mendukung sepenuhnya dalam pelaksanaan imunisasi bagi Balita untuk mewujudkan program pemerintah dalam menciptakan Balita yang sehat demi tercapainya generasi penerus bangsa yang unggul,” imbuhnya