Kampar Kiri : Upaya pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan ternak Seperti Sapi dan Kambing, yang tengah mewabah di berbagai daerah termasuk diwilayah Kabupaten Kampar masih terus dilakukan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 05/KK Kodim 0313/KPR Serma Masri Babinsa Kelurahan Lipat Kain, melaksanakan penyekatan di jalur jalan raya Lipat Kain-Kuansing, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Minggu (17/07/2022).

Dalam kegiatan penyekatan tersebut, melibatkan petugas gabungan dari instansi terkait diantaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, LLAJ, Anggota BPBD, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Danramil 05/KK Mayor Inf. I. M. Samosir mengatakan, penyekatan dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi keluar masuknya pengiriman hewan ternak dari daerah lain masuk ke wilayah Kabupaten Kampar.

“Para petugas di lapangan harus ketat dan teliti terhadap setiap mobil yang melintas, apabila ditemui kendaraan bermuatan hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dll, untuk di arahkan ke posko pemeriksaan,” jelas Danramil.

Dijelaskan jika dalam pemeriksaan tersebut sopir tidak dapat menunjukan surat keterangan sehat dari Dinas terkait, maka kendaraan tersebut harus putar balik.

“Harapannya hewan ternak yang diperjual belikan di pasaran terhindar dari wabah (PMK),” pungkas Danramil 05/KK.

You may also like

Comments are closed.