Rokan Hulu – Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Serda Jumari melakukan pemantauan pada ternak sapi milik warganya.
Selain itu, menyekat perdagangan hewan ternak keluar atau masuk wilayah terdampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebagai langkah pengawasan penularan.
Serda Jumari mengatakan upaya tersebut akan mengacu kepada dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan dari balai karantina dinas pertanian dan peternakan.
‘Jika ditemukan penyimpangan maka akan dilakukan penindakan hukum, ujar Serda Jumari di Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (31/8/2022).
Selain itu, Pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan di sejumlah wilayah.
‘Yaitu, melakukan pendataan terhadap hewan ternak yang terinfeksi PMK, kata Serda Jumari.

















