Tapung,- Permasalahan di wilayah binaan satuan komando kewilayahan sangat beragam mulai dari kriminal, konflik antar warga, penipuan hingga perselisihan yang terjadi di sekitar lingkungan warga. Seperti warga Desa Karya Indah permasalahan penarikan kendaraan jenis Dantruck oleh debt collector.
Serka Anas Rianto Babinsa Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar melaksanakan mediasi permasalahan penarikan kendaraan jenis Dumtruck BM 9336 QB milik ibu Kustiayu Rahmawati yang dilakukan oleh bapak Miswar sebagai debt collector bertempat di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Kamis (27/06/2024).
Babinsa mengatakan mediasi tersebut dilakukan guna mencegah konflik yang berkepanjangan dan menghindari tindakan yang tidak di inginkan sehingga kondisi keamanan wilayah dapat selalu terjaga dengan baik.
“Hal itulah yang dilakukan Babinsa yang langsung turun membantu menjembatani permasalahan warga Binaanya dengan cara mediasi guna mencegah tindakan yang tidak diinginkan,” kata Babinsa.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa juga meminta kedua belah pihak untuk duduk bersama, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. “Kami akan bantu mediasi agar permasalah paham ini dapat kita selesaikan,” pungkas Babinsa.