Rohul – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karlahut)Babinsa Koramil 13/Rokan, Kodim 0313/Kpr, Sertu Aan Setiawan melakukan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat desa seikandis, Kec pendalian IV Koto,Kab Rokan Hulu, senin, 27/01/2025
Dampak kerugian dan sanksi hukum akibat Karhutla menjadi topik utama Babinsa sampaikan ke tengah-tengah masyarakat binaanya.
Pada kesempatan tersebut Sertu Aan Setiawan menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan ini juga merupakan bagian kegiatan komunikasi sosial (Komsos) kepada masyarakat.
Dan selain itu juga Babinsa bertanggung jawab atas pelaporan dan pengawasan kondisi demografi, geografi dan kondisi sosial masyarakat yang berdampak pada pertahanan keamanan di wilayah binaan.imbuhnya
Untuk menghindari terjadinya Karhutla, Sertu Aan lebih jauh mengimbau seluruh masyarakat binaanya di wilayah teritorialnya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.tutup babinsa